Seorang gadis asal Iran membuat heboh setelah menikah sebanyak 10 kali dalam kurun waktu kurang dari 2 tahun. Anehnya lagi, dia diketahui masih perawan setelah melalui semua pernikahan tersebut.
Dilansir dari emirates247, gadis berusia 20 tahun itu diketahui melakukan hal tersebut demi meraup keuntungan semata. Dia hanya menginginkan harta suaminya dan menolak untuk berhubungan intim.
Gadis yang tidak disebutkan namanya itu memanfaatkan celah hukum syariah yang dianut Iran pasca meletusnya Revolusi Iran pada tahun 1979. Berdasarkan peraturan Iran tersebut, seorang suami wajib membayar setengah dari mahar apabila bercerai sebelum mereka melakukan hubungan badan. Menurut hukum tersebutlah yang memberikan wanita tersebut sedikitnya 100 hingga 110 koin emas untuk satu kali menikah. Koin emas dijadikan sebagai mahar dalam budaya pernikahan di Iran.
Pada akhirnya, seperti yang dikutip dari liputan.com, petualangan gadis itu dihentikan pihak berwenang. Proses penangkapannya berawal dari kecurigaan petugas catatan sipil yang mengetahui gadis itu sering mengganti nama belakangnya. Di hadapan petugas, dia mengaku jika pernikahannya legal dan berdasarkan keputusan bersama, termasuk soal cerai dan pembagian harta gono-gini.
“Saya tidak bersalah. Semua pernikahan saya berdasarkan hukum dan semua suami saya menikahi saya atas kehendak mereka sendiri– kami kemudian berpisah berdasarkan perbedaan-perbedaan kami.”
“Berdasarkan undang-undang, karena aku masih perawan, mereka harus membayar setengah mahar dan saya setuju 100 sampai 110 koin emas, kemudian secara hukum saya akan meminta kartu tanda pengenal saya dibersihkan dari nama mereka,” ujarnya.
Namun polisi tetap menahannya. Dia terancam hukuman dengan dakwaan penipuan dalam perkawinan dan menjalani sidang untuk kasusnya.
facebook
twitter
google+
fb share