Sekelompok preman yang merupakan orang suruhan dari para ‘Mafia Kuburan’ dikabarkan bentrok dengan para jin, pocong, dan genderuwo yang merupakan penunggu dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Seperti dikutip dari posronda.net, bentrokan tersebut terjadi akibat upaya kelompok preman dan mafia kuburan yang mencoba mengambil alih lahan yang selama ini dijaga oleh genderuwo setempat. Kejadian bermula pada pukul 22.30 WIB saat kelompok preman tersebut beramai-ramai mendatangi wilayah TPU Pondok Ranggon untuk melakukan survei terhadap lahan tersebut.
Merasa terganggu terhadap kedatangan tamu yang tidak diundang, para pocong dan genderuwo setempat mulai melawan dengan melempar batu, kayu, dan kotoran ke arah para preman itu. Tidak terima, para preman pun membalas. Bentrokan besar pun terjadi selama beberapa jam sebelum berakhir sekitar pukul dua dini hari karena dihentikan oleh Satpol PP, dibantu satuan dari kepolisian, perkumpulan paranormal, dan penjaga makam.
Setelah diamankan, ketua kelompok preman, YT (33 tahun), mengaku mendapatkan perintah untuk melakukan survei dan mengamankan lahan TPU. Pekerjaan ini bukan yang pertama kalinya bagi YT, namun ia mengaku tidak mengetahui siapa pemberi perintah tersebut.
“Saya sudah berkali-kali survei dan mengamankan lahan kuburan. Biasanya untuk dijual lagi sama yang ngasih orderan. Tapi saya sendiri nggak pernah ketemu orangnya, bos-bos itu, cuma dapat perintah dari ajudannya lewat telepon atau e-mail kemudian uangnya ditransfer. Nama orangnya juga saya nggak tahu,” papar YT saat ditanyai Aparat.
Selama ini, YT mengaku pekerjaannya lancar dan tidak dapat dilacak oleh kepolisian maupun pemerintah provinsi DKI Jakarta. Ia bahkan mengaku pihak yang memberikannya pekerjaan menjamin bahwa pihak berwenang tidak akan dapat mengganggunya. Bentrokan semalam rupanya mengubah nasib YT.
“Tobat, Pak. Saya tobat. Nggak mau lagi urusan sama lahan kuburan. Saya takut ketemu lagi sama yang badannya besar berbulu kemarin, yang matanya ada banyak sama gigi tajam-tajam. Nggak lagi-lagi.” paparnya memelas. Saat memberi keterangan, nampak wajah YT hampir tidak berbentuk karena benjol, bengkak, dan memar.
Berdasarkan pernyataan kepolisian, YT dan anak buahnya minimal akan dikenakan pasal 156 dan 503 KUHP mengenai gangguan ketertiban umum. Untuk kaitannya dengan keberadaan ‘mafia kuburan’, akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam bentrokan tersebut, tercatat 21 preman mengalami luka berat dan ringan, dengan total 27 diamankan oleh kepolisian. Dari pihak penghuni TPU, dua genderuwo tercatat mengalami luka bakar, tiga jin memar-memar, dan tujuh pocong pingsan karena tali pocongnya diambil. Dari pihak berwenang sendiri, seorang petugas Satpol PP tercatat kehilangan kesadaran akibat ketakutan melihat sosok pocong dan genderuwo.
“Rupanya mereka marah karena kegaduhan yang disebabkan para preman itu membuat para tuyul dan kuntilanak menjadi ketakutan. Maka, para genderuwo, pocong, dan jin penunggu langsung membalas. Kalau dari sudut pandang mereka, hanya membela tanahnya dari keburukan yang disebabkan oleh manusia,” ujar Sukadi (56), salah satu paranormal yang membantu meleraikan bentrokan tersebut. Para genderuwo dan pocong setempat tidak dapat diwawancarai karena hari sudah terlanjur pagi.
Dalam kasus ini, tidak ada genderuwo ataupun pocong yang diamankan oleh pihak berwenang, karena kepolisian tidak tahu bagaimana cara menangkap ataupun mengurung mereka di sel tahanan. Selain itu, ada keraguan mengenai apakah pasal hukum manusia berlaku bagi mereka atau tidak.
0 komentar:
Post a Comment